Saat Anda ingin memulai usaha, bukan hanya produk dan modal yang penting dipikir dengan masak. Untuk menjaga dan membuat pelindungan usaha untuk masa panjang, Anda juga harus mulai pikir hal pemberian ijin dan legalitas usaha itu. Tapi, sebelum Anda mengurus legalitas usaha lainnya seperti NPWP, izin usaha, NIB, dan izin tambahan lainnya, Anda perlu tetapkan badan usaha apa yang cocok untuk usaha Anda. Dari beberapa pilihan badan usaha seperti persekutuan perdata, firma, CV, dan perseroan terbatas (PT), PT sebagai badan usaha yang dapat Anda tetapkan jika Anda ingin tambahkan kredibilitas usaha Anda di muka klien. PT sebagai satu diantaranya badan usaha yang dipandang seperti badan hukum, di mana modalnya terdiri dari beberapa saham. Lalu bagaimana cara membuat PT dan apa syarat pendirian PT yang penting dilengkapi? Berikut, izinin akan menjelaskan persyaratan dan proses yang penting Anda lakukan untuk membuat PT.
Dokumen Penting yang Harus Dipersiapkan
Sebelum melalui persyaratan dan proses pendirian PT yang panjang, Anda harus melengkapi beberapa dokumen penting berikut ini:
Fotocopy KTP dan NPWP beberapa pemegang saham dan pengurus, minimal 2 orang
Copy Persetujuan Sewa atau Bukti Kepemilikan Tanah/Bangunan
Surat Informasi Domisili dari pengurus Gedung jika domisili di Gedung Perkantoran
Surat Informasi RT/RW (jika dibutuhkan, untuk perusahaan yang domisili di lingkungan perumahan) khusus luar jakarta
Selain dokumen di atas, Anda juga harus mem[erhatikan banyak hal berikut sebelum mengurus pendirian PT:
Optimis bila alamat yang akan jadi domisili PT berada di zonasi komersial atau zonasi gabungan. Di Jakarta, ketetapan terkait zonasi ini cukup ketat sampai zona perumahan tidak bisa ditetapkan jadi domisili PT. Tapi, untuk provinsi lain, tetap ada yang luluskan zonasi perumahan untuk jadi domisili PT. Sebelum memutuskan untuk sewa ruang sebagai domisili PT, seharusnya untuk memeriksa zonasi terlebih dahulu di kantor lurah.
NPWP direktur sebagai penanggung jawab PT disarankan sudah dalam skema terbaru, yakni NPWP yang memberi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan alamat direktur yang terkait. Selain itu, optimis bila direktur yang terkait tidak memiliki tunggakan pajak. Persyaratan ini diperlukan saat PT akan daftarkan diri sebagai harus pajak dan untuk mendapatkan NPWP.
Jumlah minimum pemegang saham dalam PT adalah 2 orang. Bila beberapa pemegang saham PT adalah suami-istri, cek terlebih dahulu apa suami-istri itu memiliki persetujuan kawin yang pisah harta bersama. Jika tidak ada, karenanya suami-istri itu akan dilihat seseorang sampai diperlukan ada seseorang tambahan sebagai pemegang saham.
Saat sebelum menlanjutkan ulasan berkenaan persyaratan pembuatan pt kami ingin mengenalkan jasa pembuatan pt dari izinin. Izinin ialah jasa yang bergerak di jasa pembikinan pt dan hal pemberian izin usaha perusahaan. service yang diberi telah terhitung dengan service gratis diskusi. Datangi https://izinin.id untuk info selanjutnya
Proses dan Syarat Pendirian PT
Di Indonesia, ketetapan dasar yang mengatur PT ke arah pada Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 berkenaan Perseroan Terbatas (UU PT), terhitung ketetapan terkait pendirian PT yang diatur pada Pasal 7 sampai Pasal 14 UU PT. Berikut adalah proses-proses dan syarat pendirian PT yang penting Anda saksikan.
Pengajuan Nama Perseroan Terbatas
Sebelum Anda membuat akta pendirian PT, Anda sebagai satu diantaranya pemilik perusahaan harus sampaikan keinginan nama PT dengan cara online melalui AHU Online. Proses ini dikerjakan untuk yakinkan bila nama PT yang diberikan telah penuhi persyaratan yang diatur pada Pasal 5 ayat (1) Ketetapan Pemerintah No. 43 Tahun 2011 berkenaan Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas, yakni:
dicatat dengan huruf latin;
belum digunakan dengan syah oleh PT lain atau tidak sama pada intinya namanya PT lain;
tidak bersimpangan dengan kedisiplinan umum dan/atau kesusilaan;
tidak ketidaksamaan sama namanya lembaga negara, pemerintah, atau internasional, kecuali memperoleh izin dari lembaga yang bersangkutan;
tidak terbagi dalam angka atau rangkaian angka, huruf atau rangkaian huruf yang tidak membuat kata;
tidak bermakna sebagai PT, badan hukum, atau persekutuan perdata;
tidak cuma menggunakan maksud dan tujuan dan kegiatan usaha sebagai Nama PT;
dan sama sesuai maksud dan tujuan dan kegiatan usaha PT, dalam hal maksud dan tujuan dan kegiatan usaha akan digunakan sebagai segi dari Nama PT.
Optimis nama yang diberikan telah penuhi syarat yang disebutkan awalnya agar nama itu dapat disetujui. Bila nama PT sudah disetujui, nama PT ini akan ditaruh ke Akta Pendirian.
Pembuatan Akta Pendirian
Setelah nama PT disetujui, hal selanjutnya yang penting Anda lakukan adalah pembuatan akta pendirian PT yang penting dibuat oleh Notaris. Akta pendirian ini yang berisi anggaran dasar PT di mana anggaran dasar berperanan sebagai ketetapan yang mengatur bagaimana PT digerakkan. Apa yang penting tertera dalam anggaran dasar? Ini sudah diatur dalam Pasal 15 ayat (1) UU PT, di mana anggaran dasar minimum harus mencakup:
nama dan tempat status PT;
maksud dan tujuan dan kegiatan usaha PT;
waktu periode berdirinya PT;
besarnya jumlah modal dasar,
modal ditempatkan, dan modal disetor;
jumlah saham, kelompoksasi saham bila ada berikut jumlah saham untuk tiap kelompoksasi, hak-hak yang melekat pada setiap saham, dan nilai nominal setiap saham;
nama posisi dan jumlah anggota Direksi dan Dewan Komisaris;
penetapan tempat dan tata cara penyelenggaraan RUPS;
tata cara pengangkatan, penggantian, pemberhentian anggota Direksi dan Dewan Komisaris;
tata cara penggunaan keuntungan dan pembagian dividen;
Beberapa point di atas adalah beberapa hal yang memerlukan di suatu anggaran dasar. Tapi, Anda dan pendiri lainnya juga bisa menambahkan ketentuan tambahan, sejauh itu tidak bersimpangan dengan ketetapan perundang-undangan. Selain itu, anggaran dasar juga tidak dapat berisi: ketentuan berkenaan penerimaan bunga tetap atas saham; dan ketentuan berkenaan pemberian manfaat pribadi ke pendiri atau pihak lain.
Perolehan Surat Keputusan Menteri
Setelah akta pendirian dibuat, PT belum berdiri dengan syah s/d PT mendapatkan surat keputusan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang memutuskan pendirian PT itu. Dalam waktu 60 (enam puluh) hari setelah akta pendirian dikasih tanda-tangan, keinginan untuk mendapatkan surat keputusan dari Menteri harus sudah diberikan. Saat Menteri telah keluarkan surat keputusan, karenanya PT Anda telah berdiri dengan syah dan bisa bertindak hukum atas nama PT, misalnya tanda-tangani persetujuan sewa sewa kantor.
Tempat Status atau Domisili Perusahaan
Menurut Pasal 17 ayat (1) UU PT, PT memiliki tempat status di daerah kota atau kabupaten yang berada di wilayah Indonesia, di mana tempat status itu diputuskan dalam anggaran dasar. Oleh karena itu, Anda perlu tetapkan terlebih dahulu di kota yang mana akan jadi tempat status PT, diimbangi dengan alamat yang jelas. Seperti yang telah disebutkan awalnya, jika Anda membuat PT dengan tempat status di wilayah Jakarta, Anda perlu yakinkan bila domisili yang akan digunakan berada di zonasi komersial atau zonasi gabungan. Tapi, untuk Anda yang sedikit mempunyai biaya untuk sewa atau membeli ruang kantor yang serupa sama sesuai ketetapan zonasi untuk domisili usaha, Virtual Office sebagai satu diantaranya alternatif yang dapat Anda tetapkan untuk sewa kantor non-fisik yang sudah pasti lebih murah dibanding harus membeli atau sewa kantor fisik.
Tentukan Arah dan Arah dan Kegiatan Usaha PT
Saat Anda akan tentukan maksud dan tujuan dan kegiatan usaha PT, Anda perlu samakan bidang usaha berdasarkan Kelompoksasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Ini memiliki arah agar tercipta kemiripan pemahaman dan kelompoksasi lapangan usaha yang ada di Indonesia. KBLI berisi beberapa ribu type bidang usaha yang dapat ditetapkan dan tidak ada batasan yang tegas mengatur berkenaan berapa banyak type bidang usaha yang dapat ditaruh dalam anggaran dasar PT. Karena itu, Anda dapat tentukan beberapa bidang usaha dari KBLI sejauh bidang usaha itu kegiatan usaha yang akan dilakukan oleh PT mendatang.
Lengkapi Hal pemberian ijin
Setelah Anda kerjakan proses-proses di atas, untuk lakukan kegiatan usaha, PT tetap membutuhkan NPWP, izin usaha dan izin komersial atau operasional, dan Nomor Induk Usaha sebagai alternative dari TDP. Tapi, saat ini Anda tidak perlu kuatir kembali, karena Pemerintah telah datangkan servis Online Single Submissions yang bisa membantu Anda dan pelaku bisnis di semua Indonesia untuk mendapat hal pemberian ijin usaha yang terintegrasi secara elektronik berdasarkan ketentuan Ketetapan Pemerintah No. 24 Tahun 2018 berkenaan Service Hal pemberian ijin Usaha Terintegrasi Secara Elektronik.
Terkait dengan hal pemberian ijin, izin usaha yang dibutuhkan masing-masing PT akan berbeda, tergantung dari maksud dan tujuan dan kegiatan usaha berdasarkan KBLI yang tertera pada anggaran dasar. Misalnya, saat Anda tentukan KBLI perdagangan besar bermacam tipe barang, karenanya izin usaha yang diperlukan adalah Izin Usaha Perdagangan. Selain itu, perlu dipertegas kembali apa bidang usaha yang ditetapkan membutuhkan izin komersial untuk lakukan kegiatan usahanya. Izin komersial ini dibutuhkan agar PT dapat lakukan kegiatan usahanya secara komersial dengan penuhi kesetiaan yang diputuskan Pemerintah.
Itu beberapa hal terkait proses dan syarat pendirian PT yang penting Anda lengkapi saat ingin membuat usaha. Jika menjadi perhatian, membuat PT memang membutuhkan langkah dan proses yang cukup panjang, ditambah lagi jika Anda baru pertamanya kali membuat PT. Tapi, untuk Anda yang ribet dan masih kurang cukup ketahui dengan proses-proses di atas tidak berarti Anda menyepelekan pendirian PT, karena Anda dapat membuat PT secara cepat dan mudah dengan kontributor izinin. Saat ini, bukan hanya membantu Anda membuat kontrak atau persetujuan usaha. izinin juga bisa membantu Anda dan memberikan servis terbaik dalam pendirian badan usaha dan persoalan hukum lainnya. Contact izinin sekarang ini dan percayakan semua persoalan hukum usaha Anda bersama izinin.